RSUD Hanau Seruyan Terapkan Antrean Online Tingkatkan Kecepatan Layanan

IST/BERITASAMPIT - Jajaran BPJS Kesehatan cabang Seruyan saat melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Hanau.

SERUYAN –  BPJS Kesehatan Kabupaten Seruyan bersama dengan RSUD Hanau terus berupaya meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi peserta program Jamninan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan karena semakin banyaknya kunjungan masyarakat dan peserta Program JKN-KIS ke RSUD Hanau.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Rusmalita Pebriana Sari menyampaikan bahwa komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan peserta Program JKN-KIS melalui proses yang cepat, tentunya menjadi komitmen kedua belah pihak. Rusmalita juga menyampaikan bridging system vclaim dan antrean online milik BPJS Kesehatan dengan SIM RSUD Hanau Khanza akan dilakukan uji coba oleh RSUD Hanau untuk dapat segera di implementasikan.

BACA JUGA:   Tetap Sehat dan Produktif di hari Tua dengan program JKN

“Rumah Sakit tetap berkomitmen akan menyelesaikan bridging vclaim pada 31 Maret 2022 dan bridging antrean online pada 29 April 2022, sambil menyelesaikan bridging antrean online maka Rumah Sakit akan menggunakan sistem antrean dengan aplikasi antrean online milik BPJS Kesehatan paling lambat Bulan Februari 2022,” ucap Rusmalita Pebriana Sari pada saat kegiatan pertemuan peningkatan mutu layanan dan antrean online, Jum’at 28 Januari 2022.

Terpisah  Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan kualitas, serta kecepatan layanan sehingga kepuasan peserta program JKN-KIS dan tentunya  masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Hanau bisa terus meningkat. Mengingat, RSUD Hanau juga menjadi rujukan sebagian masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

“Untuk selalu meningkatkan mutu dan kualitas layanan ada beberapa hal seperti ketidak sepemahaman DPJP terkait kriteria penentuan diagnosa utama dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan akan terus kita tingkatkan, dan tentunya untuk meningkatkan kecepatan kita akan berusaha memenuhi sarana yang dibutuhkan dalam implementasi antrean online serta memberikan informasi secara cepat perihal keluar masuknya tenaga medis pada HFIS agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada peserta,” demikian pria yang akarab disapa Atet ini.

(im/beritasampit.co.id).