Target PAD Perparkiran Rp 3,2 Miliar, Pengelola Minta Dipertimbangkan Kembali

PERSETUJUAN HASIL LELANG : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Dishub Kotim saat memberikan penjelasan terkait hasil lelang perparkiran di lantai II kantor Dishub Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, telah menetapkan target anggaran masuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 di sektor perparkiran sebesar Rp 3,2 miliar. Anggaran cukup besar itu dianggap menekan para pengelola parkir.

“Kami di lapangan ini sepertinya diadu dengan para Juru Parkir, sebab, lelang perparkiran naik bahkan sangat tinggi antara 100 sampai 200 persen dari nilai lelang tahun sebelumnya,” ujar salah seorang pengelola parkir Arif usai mengikuti lelang di lantai II kantor Dinas Perhubungan Kotim, Jumat 28 Januari 2022.

Menurutnya, untuk memenuhi target PAD Kotim sebesar Rp 3,2 miliar tahun 2022 sangat memberatkan, karena tahun ini masih masa pemulihan ekonomi masyarakat setelah Covid-19.

“Tahun ini masih pemulihan ekonomi masyarakat. Jangan dibebankan kepada pengelola parkir dengan kenaikan lelang yang sangat tinggi,” ujar Arif mewakili pengelola parkir lainnya yang hadir pada saat lelang tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya pertimbangan dan dikaji ulang karena lelang perparkiran tahun 2022 sangat memberatkan para pengelola parkir di lapangan.

“Mau tidak mau, untuk mencapai target terpaksa kami akan menekan para Juru Parkir karena setoran secara otomatis dinaikan sesuai dengan hasil lelang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere menyebutkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dan melaksanakan perintah sesuai peraturan daerah.

“Memang target PAD Kotim tahun 2022 sebesar Rp 3,2 miliar itu cukup tinggi. Akan tetapi, yang menetapkan besaran tersebut bukan dinas melainkan kami hanya menjalankan tugas dan perintah,” ucapnya saat dikonfirmasi usai lelang.

Johny mengungkapkan, tahun 2021 besaran PAD Kotim di sektor perparkiran sangat rendah dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan yakni, Rp 900 juta. Sedangkan target tahun ini untuk PAD sebesar Rp 3,2 miliar.

“Kita akui, pengelola pasti banyak yang mengeluh karena nilai lelang cukup tinggi. Akan tetapi, setiap zona tidak sama misalnya zona perkotaan dan zona yang ada di luar kota seperti, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan maupun Kecamatan Parenggean,” tegasnya.

Terkait ada pengelola terpaksa mundur? Johny kembali menegaskan, pihaknya akan mencari pengganti karena yang mau jadi pengelola parkir masih banyak.

“Kepentingan kami adalah bagaimana mencapai target yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan, karena sudah 2 tahun berjalan capai target hanya Rp 900 juta per tahun,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).