Kutai Timur Berubah Jadi Zona Merah Covid-19

Infografis Perkembangan kasus COVID-19 Provinsi Kaltim (Arumanto)

SAMARINDA – Satu kabupaten di Kalimantan Timur yakni Kabupaten Kutai Timur berubah status menjadi zona merah COVID-19 dengan terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah tersebut.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhamad Ishak mengatakan tiga wilayah yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Paser masih bertahan di zona oranye, sedangkan lima wilayah yakni Samarinda, Berau, Kutai Barat, Bontang dan Penajam Paser Utara dalam status zona kuning.

“Wilayah Kaltim yang masih dalam zona hijau yakni Mahakam Ulu, setelah satu pasien positif yang dirawat telah dinyatakan sembuh,” kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Minggu 30 Januari 2022.

Andi menjelaskan berdasarkan update kasus harian Minggu, terjadi penambahan 40 kasus terkonfirmasi positif, 20 kasus sembuh dan kasus meninggal dunia tidak terjadi penambahan.

“Jumlah pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan sebanyak 212 orang,” kata Andi.

Pasien dirawat tersebut tersebar di Kutai Timur 44 orang, Balikpapan 43 orang, Paser 32 orang, Kutai Kartanegara 20 orang, Samarinda 17 orang, Penajam Paser Utara 13 orang, Bontang 9 orang, Kutai Barat 8 orang dan Berau 5 orang.

Menurut Andi, perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim masih didominasi tambahan kasus positif baru, meskipun kasus kesembuhan juga terus bertambah pada setiap update kasus harian.

Andi mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan peduli dalam menjalankan protokol kesehatan pada kegiatan sehari -hari.

“Ingat penyebaran virus masih berlangsung dan sejumlah wilayah di tanah air juga telah terjadi lonjakan kasus, saya imbau kepada masyarakat tetap jaga kesehatan dan jangan lupa menjalankan prokes,” pesan Andi.

Berdasarkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 158.699 kasus, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 153.032 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 5.455 kasus. (Antara/beritasampit.co.id).