Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Kalteng Tekan Penyebaran Covid-19 Dikalangan Pejabat dan ASN

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Duwel Rawing

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas intruksinya dalam memperketat protokol kesehatan di lingkungan pemerintahan setempat.

“Saya rasa aturan itu lebih baik, karena dengan aturan itu bisa diketahui siapa saja yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Sehingga kita jangan sampai terkesan seperti menjemput Covid-19,” ucapnya, Senin 7 Februari 2022.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Dirinya menyarankan, untuk menekan angka penyebaran covid-19 perjalanan dinas sebaiknya hanya dilakukan oleh pimpinan oleh daerah, karena.

Dengan adanya intruksi tersebut, sebagai pengontrol bagi ASN yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah, Duwel Rawing kembali memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait intruksi tersebut.

Salah satu yang tertuang dalam Intruksi Gubernur Kalteng adalah, setiap Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang melakukan perjalanan dinas/bepergian ke luar Kalteng, pada saat kedatangannya wajib melakukan test swab PCR tanpa terkecuali.

BACA JUGA:   Penguatan Ketahanan Pangan Dapat Memberikan Dampak Positif

Selanjutnya, setelah 5 hari dari perjalanan dinas/berpergian keluar Kalteng wajib melakukan test swab PCR kembali karena ada masa inkubasi, untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. (Hardi/beritasampit.co.id)