Dishub dan Satlantas Polres Lamandau Razia ODOL

IST/BERITA SAMPIT : Personil Dishub Lamandau dan Satlantas polres Lamandau saat melakukan razia ODOL di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Bulik, Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau dan Satlantas Polres setempat melaksanakan kegiatan razia kendaraan kapasitas berlebih atau Over Dimensi Over Load (ODOL) yang digelar dijalan Trans Kalimantan, Kecamatan Nanga Bulik, Senin 7 Februari 2022.

Kepala Dishub Lamandau, Triadi memaparkan kegiatan ini berjalan dengan kerja sama Satlantas Polres Lamandau “Setiap kendaraan tidak standar atau ODOL akan ditindak tanpa tebang pilih, karena itu kami melibatkan pihak Satlantas Polres Lamandau,” ujarnya.

Dia merincikan kegiatan ini baru dilaksanakan hari ini, dan sebanyak 20 personel Dishub dan Satlantas Polres Lamandau diturunkan pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, razia kendaraan ODOL ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kerusakan jalan akibat kendaraan dengan tonase berlebih, dan tentunya tidak mengikuti standar keselamatan berlalu lintas.

Bila kendaraan terus melintas, jalan akan mengalami kerusakan sehingga menimbulkan biaya perbaikan yang besar dan menganggu kelancaran distribusi orang dan barang.

Dari hasil kegiatan tersebut, Dishub dan Satlantas polres Lamandau mendapati 2 kendaraan odol yang melebihi muatan, dan akan dijatuhi sangsi administratif berupa surat peringatan berdasarkan pasal 23 ayat 1 perda 6 tahun 2021.

“Sayangnya, kegiatan tidak bisa kita dilanjutkan. Karena, timbangan portable displaynya rusak, terkena beban kendaraan yang melintas, dan menunggu timbangan portable diperbaiki aktivitas giat akan kita lanjutkan,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id)