Agar Tidak Ribet, Pengelolaan Parkir di Kota Pangkalan Bun Ditangani Langsung Dinas Perhubungan

Man/BERITA SAMPIT : Muhammad Arifin salah seorang juru parkir di depan BRI Jalan HM.Rafii Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Oleh : Maman Wiharja (Ka Biro_beritasampit.co.id_Kobar)

Saat keluar dari Bank BRI di Jalan HM.Rafii Pangkalan Bun penulis langsung menghampiri sepeda motor yang diparkir pinggir jalan, dan ketika memasukan kunci kontak seorang juru pakir (jukir) datang menghampiri. Saat penulis berhadapan dengan jukir agak terkejut, karena melihat pada bagian dada rompi yang dikenakan jukir disematkan ’Kartu Identitas’ dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

“Benar Pak, dengan diberi kertu identitas ini saya tidak harus ribet, karena pendapatannya sudah disesuaikan dengan penghasilan dan setornya diatur setiap jumat ke Kantor Dinas Perhubungan,” kata Muhammad Arifin, juru parkir itu dengan rasa bangga.

Dengan adanya pembicaraan dari M. Arifin sang juru parkir, pengamatan beritasampit.co.id hal ini merupakan salah satu terobosan dari Kepala Dishub Kobar yang baru, juga sejarah baru bagi Instansi tersebut, bahwa di Kota Pangkalan Bun pengelola perparkiran di kelola sendiri oleh Dishub, dengan memberdayakan para tenaga honorernya.

Pandangan penulis, kedepannya Dinas Perhubungan tidak lagi menggelar ‘Lelang’, yang nota bene dengan adanya ‘Lelang’ justru akan menghadirkan pihak ketiga, yang ujung-ujungnya uang parkir yang sedikit diparebutkan, itu yang pertama.

Kedua, dengan adanya ‘Lelang’ justru menambah ribet pihak-pihak terkait, bahkan disinyalir dalam lelang cenderung tidak ‘jujur’, alias banyak mementingkan yang modal besar yang diberi embel-embel berbau ‘politik’.

Ketiga dari pengamatan penulis dan informasi dari beberapa sumber kegiatan/pelaksanaa perparkiran Tahun Anggaran 2021 masih meninggalkan hutang cukup besar bagi si pemenang ‘Lelang’ parkir ?. Jadi pada intinya buat apa ada lelang kalau pihak pemenang lelang masih meninggalkan hutang ?.

Kemudian, kalau pengelolaan parkir langsung ditangani Dishub, pengamatan penulis dampak positifnya sangat luas. Misalnya, para juru parkir tidak merasa diperas tenaga dan keringatnya, karena harus bisa mengejar setorang kepada pihak ketiga, yaitu pengelola parkir si pemenang lelang.

Dampak positif lainnya, kalau perparkiran dikelola Dishub para juru parkir martabatnya terangkat jadi ‘Boss’, karena tidak merasa di tekan oleh pengelola parkir yang memenangkan lelang.

Namun untuk perparkiran yang memiliki lokasi khusus, seperti di sejumlah Pasar tentu saja juru parkirnya harus ada yang mengkoordinir dari pihak ketiga yang telah ditunjuk Dishub Kobar.

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi, saat dikonfirmasi penulis membenarkan, bahwa saat ini penanganan parkir dilaksanakan langsung oleh Dishub sampai ditetapkannya pemenang pengelola parkir yang pelaksanaan lelangnya dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun.

Menurut Amir Hadi, Dishub Kobar berupaya untuk meningkatkan pelayanaan parkir baik dari aspek Legalitas, sumber daya manusia (SDM) maupun sarana prasarananya.

Dari aspek Legalitasnya semua petugas parkir dilengkapi tanda pengenal, rompi parkir dan kelengkapan lain untuk mendukung tugas. Tujuan utamanya  adalah agar Dishub mudah melakukan pembinaan dan pengawasan.

Kita berharap juru parkir yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan parkir kepada masyarakat bisa memberikan kepuasan kepada pelanggan. Hal ini tentu merupakan dukungan Dishub dalam menjadikan Kotawaringin Barat sebagai tempat tujuan wisata sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. (*).