DPRD Minta Pintu Masuk Kawasan Wisata Dilengkapi Scan Barcode PeduliLindungi

WAWANCARA :IM/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H. Rudianur meminta agar pintu masuk ke kawasan wisata Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit disediakan pos dan dilengkapi dengan scan barcode.

“Saat ini kita sama-sama mengetahui sedang adanya peningkatan Covid-19 yang hari ini adalah varian omicron, tadi saat rapat bersama dengan Bapak Bupati Halikinnor saya sepakat dengan apa yang dilakukan lewat rapat hari ini. Pada prinsipnya protokol kesehatan atau Prokes yang paling utama, terus menertibkan di tempat-tempat umum,” katanya, Selasa 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menyampaikan apa yang telah dipaparkan saat pertemuan rapat tersebut, seperti lokasi kegiatan wisata di pantai Ujung Pandaran perlu diadakan pos. Karena menurutnya apabila disana diadakan pos begitu orang masuk harus melakukan scan barcode PeduliLindungi. “Kalau tidak ada langsung di vaksin disitu juga, itu harapan saya,” singkat Rudianur.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah Kotim segera melakukan hal-hal pencegahan, karena jika terlambat Covid-19 bisa tersebar luas lagi yang tentunya akan menghambat laju pembangunan dan berujung pada anggaran akan terserap ke Covid-19.

Jika pun ingin melakukan pencegahan untuk menutup lokasi wisata hal tersebut di rasa tidak perlu dilakukan. Karena menurut legislator partai Golkar perlu dilakukan adalah pengawasan yang lebih signifikan.

“Pengawasan harus lebih hati-hati, karena disana itu (Ujung Pandaran) merupakan aset daerah, kalau di tutup masalah ekonomi juga akan berimbas ke masyarakat,” bebernya.

Sementara mengenai anggaran untuk penanganan Covid-19 di Tahun 2022 Rudianur menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang merupakan anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT.

“Sedangkan mengenai anggaran itu berkaitan dengan pergeseran kita sambil lihat perjalanannya bagaimana, yang penting ada surat pemberitahuan dari pemerintah daerah ke legislatif. Karena ada aturan yang mengatur, kita harus sepakat. Anggaran sudah siap tinggal pelaksanaan saja,” jelasnya.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Berkaitan saat ini masyarakat selaku konsumen mulai ramai berkumpul di cafe-cafe, menurut Wakil Ketua DPRD agar diberikan imbaun terhadap cafe-cafe tersebut.

“Kalau cafe-cafe soal waktu saja saya rasa, buka dari jam sekian tutup jam sekian, dan pemberlakuan pembatasan pengunjung juga harus diterapkan,” ujarnya.

“Karena kalau Covid-19 meningkat, kita harus menjaga kesadaran kita masing-masing, kalau sadar Insya Allah Covid-19 tidak akan ada,” timpal Rudianur.

Ia menambahkan soal pemberlakuan pengetatan pintu masuk seperti bandara, hal itu di rasa tidak perlu. Yang pentingadalah bagaimana pengawasannya, ketika ada orang masuk langsung dilakukan pengecekan antigen.

“Dan bila mana dicek sesuai prosedur kesehatan kalau terpapar Covid-19 kita lakukan isolasi langsung,” kata Rudianur.

(im/beritasampit.co.id)