Kasus Covid-19 di Kobar Kembali Muncul, Bupati: Tingkatkan Disiplin Prokes 5 M

Ilustrasi_Kangmaman.com

PANGKALAN BUN – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali muncul, menyusul adanya laporan penambahan kasus baru dan pasien Covid-19 yang meninggal.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 mengimbau semua pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 Kobar pada Rabu, 9 Februari 2022 terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang yang berasal dari Kecamatan Arut Selatan, dan 1 orang meninggal berasal dari Kecamatan Arut Selatan.

“Dengan penambahan ini maka akumulasi kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini 11 orang,” kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Kobar, Nurhidayah dalam rilisnya.

Dari 11 kasus aktif tersebut 6 orang berasal dari Kecamatan Arut Selatan, dan 4 orang berasal dari Kecamatan Kumai dan 1 orang dari Kecamatan Kotawaringin Lama. “Saat ini tersisa tiga kecamatan yang berada di zona hijau atau zero kasus aktif Covid-19,” tuturnya.

Sehingga akumulasi data di Kobar sejak awal pandemi masuk sampai dengan saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.292 kasus, dan sebanyak 6.075 orang dinyatakan sembuh.

“Sebanyak 208 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,305 persen,” ungkapnya.

Bupati Kobar, Nurhidayah mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak minimal 2 meter dan menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas. (Man/beritasampit.co.id).