Pemilih Katingan Periode Januari 2022 Berjumlah 106.748

Ilustrasi.

KASONGAN – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Katingan telah melakukan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022.

Ketua KPU Katingan Subandy melalui Komisioner KPU divisi perencanaan dan data Habibi Mubarak mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbarui data pemilih.

Ia menuturkan seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih sudah tidak memenuhi syarat yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, beralih status menjadi TNI/Polri, dan adanya perubahan elemen data yang lain.

“Total jumlah pemilih periode Januari 2022 ini sebanyak 106.748 orang. Rinciannya pemilih laki-laki 55.358 orang, dan perempuan 51.390 orang yang tersebar di Tiga Belas kecamatan,” terangnya.

Habibi menegaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPU saja, namun harus melibatkan banyak pihak agar data pemilih kedepan semakin akurat dan termutakhirkan.

“Kami juga berharap bantuan dari semua elemen baik masyarakat, ormas dan para tokoh untuk bisa mewujudkan data pemilih yang clear dan clean,” jelasnya.

Seperti diketahui KPU RI telah mengeluarkan SK Penetapan Tanggal Pemungutan Suara, 14 Februari 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD.

Kabupaten Katingan menjadi salah satu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada dan Pileg serentak.

Mengiat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan bakal berakhir pada September 2023 nanti. Artinya ada waktu jeda selama lebih dari setahun. Selama masa jeda itu, roda pemerintahan bakal dipimpin seorang penjabat (pj) bupati.

Mengenai tahapanya Pilkada bakal dilaksanakan setelah pemilu legislatif atau pileg pada awal 2024.

(Kawit/beritasampit.co.id)