402 Pejabat Fungsional Dilantik, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja

IST/BERITA SAMPIT - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran diwakil Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin melantik 402 Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng ke dalam Jabatan Fungsional, Jumat 11 Februari 2022.

Nuryakin menyampaikan harapan dengan adanya penyetaraan ini semakin dapat meningkatkan kinerja dan pengembangan karier menuju merit system.

“Perubahan itu pasti dan akan selalu ada, perubahan dalam hal menuju perbaikan-perbaikan dalam menjawab tantangan-tantangan dimasa depan,” ucapnya.

Reformasi struktur eselonisasi, perlu dilakukan agar lembaga Pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin luwes. Hal tersebut perlu diupayakan, agar tujuan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan organisasi Pemerintah yang hemat struktur dan kaya fungsi dapat tercapai.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Hal ini juga dilakukan dalam upaya peningkatan profesionalisme, dan kinerja Aparatur Sipil Negara, dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan pengembangan karier yang lebih jelas.

Dirinya menambahkan, para pejabat fungisonal saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis, dan vital dalam roda Pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. Serta setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standard kinerja yang sangat terukur, yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

“Saya berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan,dalam rangka membantu unit organisasinya dalam menjalankan fungsi-fungsi Pemerintahan, karena peran dan fungsi manajerial yang telah dimiliki selama ini, akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda Pemerintahan kedepan yang semakin dinamis,” harapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)