Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Akan Bertambah 25 Kursi

ANDRE/BERITA SAMPIT : Sekertaris Dewan Kabupaten Lamandau Yuano.

NANG BULIK – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau kemungkinan akan bertambah pada Pemilu 2024 nanti.

Bertambahnya kursi DPRD tersebut dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau saat ini telah lebih dari 100.000 jiwa.

“Kententuan kursi ini memang berdasarkan data jumlah penduduk. Dimana jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa. Maka, jumlah kursi DPRD akan ada penambahan, yang awal hanya 20 kursi, nanti di tahun 2024 akan menjadi 25 kursi,” Ucap Sekertaris Dewan Kabupaten Lamandau, Yuano. Jumat 11 Februari 2022.

Kendati ada potensi bertambah, namun jumlah 25 kursi ini belum bisa dipastikan mengingat harus adanya kesesuaian data jumlah penduduk dengan data yang ada di Disdukcapil.

“Pastinya ketentuan kursi ini berdasarkan data kependudukan, untuk itu kita harus lihat dulu, apakah data kependudukan sudah sesuai dengan data di disdukcapil Kabupaten Lamandau,” Jelasnya.

Sementara itu terkait jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau saat ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamini Anthus membenarkan bahwa, untuk jumlah penduduk Kabupaten Lamandau sendiri sudah berjumlah 101.374 jiwa, dari data Konsilidasi Bersih dari Semester 1 tahun 2021 Tahun kemarin.

(Andre/beritasampit.co.id)