Pedagang dan Pengunjung Pasar Malam Diberi Pemahaman tentang Omicron

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan edukasi di Pasar Malam Tradisional dadakan di Jalan Tjilik Riwut km. 8 Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Anggota Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Sertu Sunardi bersama Tim Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pedagang Pasar Malam Tradisional dadakan di Jalan Tjilik Riwut km. 8 Palangka Raya, Senin 14 Februari 2022 malam.

“Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19. TNI melalui Komando Kewilayahan Koramil Pahandut bersama Tim Satgas Covid akan melaksanakan patroli secara acak disetiap wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak,” kata Sertu Sunardi melalui rilis yang diterima, Selasa 15 Februari 2022.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Dirinya menjelaskan, meski sebagian besar masyarakat sudah menerima vaksinasi, agar tetap disiplin dalam penerapan prokes khususnya saat keluar rumah.

“Berdasarkan data sebaran Covid 19 dari BPBD Kota Palangka Raya ada 4 Kecamatan yang terdiri dari 9 Kelurahan masuk zona merah. Maka dari itu sudah menjadi tugas kami selaku aparat untuk kembali mengedukasi masyarakat, agar tidak lengah dan utamakan protokol kesehatan saat beraktifitas,” katanya.

Sunardi dalam kesempatan tersebut memberikan edukasi kepada para pengunjung dan pedagang, terhadap ciri-ciri paling umum yang menunjukkan seseorang terkena infeksi Covid-19 varian omicron.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

“Diketahui Omicron sudah masuk kategori varian of concern (VOC) Covid-19 di berbagai negara. Adapun gejalanya diantaranya sakit tenggorokan tapi tidak batuk, nyeri otot dan sendi, mudah sekali lelah meski tidak beraktifitas berat, sakit kepala terasa berdenyut, demam disertai flu berat,” jelasnya.

Ciri-ciri gejala Omicron bisa saja berbeda terutama jika orang yang terinfeksi memiliki penyakit penyerta. Oleh karena itu, apabila merasakan tanda-tanda serius dan tidak biasa setelah dinyatakan positif Covid-19, maka segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan intensif. (Hardi/beritasampit.co.id)