SAMPIT – DPRD Kotim melalui Komisi IV mengakui sering menerima keluhan masyarakat terkait antrean truk yang memakan bahu maupun badan jalan disejumlah jalan dekat SPBU yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi IV M. Kurniawan Anwar meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan, harus turun tangan melakukan pengaturan atau penertiban terhadap truk-truk tersebut.
“Menyikapi permasalahan ini kita minta Dishub jangan diam saja. Komisi IV menyoroti antrean truk di sekitar SPBU itu. Sebab apabila terjadi penumpukan truk di pinggir jalan, selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan,” kata Kurniawan, Kamis 17 Februari 2022.
Dia meminta Dishub harus mengambil tindakan, karena jika dibiarkan berkelanjutan parkir dibahu maupun badan jalan, akan membuat badan jalan cepat rusak dan berlubang.
“Sangat disayangkan jika terus dibiarkan, lama kelamaan jalan akan rusak. Kalau memperbaiki akan memakan beban di anggaran lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, terkait permasalahan antrean truk besar yang memakan bahu jalan tersebut. Kepala Dishub Johny Tengkere, saat dihubungi media ini masih enggan memberikan tanggapannya. (Cha/beritasampit.co.id)