Tim Gabungan Lakukan Survei Rekayasa Lalu Lintas Diruas Jalan Rawan Kecelakaan

IST/BERITA SAMPIT : Tim Gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Lamandau, dan Dinas Pekerjaan Umum, saat melakukan survei Manajeman Rekayasa Lalu Lintas (MRLL)

NANGA BULIK – Untuk mengetahui titik kerawanan jalan dalam kota, tim gabungan Dinas Perhubungan Lamandau, Satlantas polres Lamandau dan Dinas Pekerja Umum melakukan survei Manajeman Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada ruas jalan pada persimpangan rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di dalam Kota Nanga Bulik.

“Ini sebagai tindak lanjut dari rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2022 beberapa waktu lalu, juga demi keselamatan pengguna jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Triadi. Kamis 17 Februari 2022.

Dari hasil survei, masih ada beberapa titik ruas jalan yang butuh rambu peringatan, perbaikan, hingga penutupan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

Seperti di Jalan Tjilik Riwut (apms logpond), karena kondisi jembatan box culvert ambles, lokasi ini sangat berbahaya, khususnya jika dilewati kendaraan dengan muatan berat, sehingga untuk sementara di pasang rambu peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati, karena perbaikan jembatan belum bisa dilakukan.

“Seperti di Simpang Fitri, perlu pemasangan warning light sebagai rambu lalu lintas untuk mareka jalan,” bebernya.

Misalnya, lanjut dia, pada simpang RSUD juga perlu pemasangan warning light pada kaki simpang Jalan Pangeran M.Noor serta pembersihan dahan pohon yang menghalangi lampu warning light di depan pintu masuk RSUD.

“Lalu untuk Simpang Adyaksa, Simpang Bappeda, Simpang Dinsos, Simpang SMA 1, dan  Simpang Kecamatan Bulik juga diperlukan pemasangan traffic atau warning light pada tiap kaki persimpangan. Serta pemasangan rambu lalu lintas dan pemasangan marka jalan,” tambahnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Begitu pula dengan ruas Jalan Pangeran Antasari, karena tempat berputar terlalu jauh banyak yang melawan arus. Sehingga dibutuhkan pembukaan median jalan pada titik tertentu sebagai tempat untuk berpindah jalur (putar balik).

“Ada beberapa rekomendasi yang bisa langsung kita tindaklanjuti, adapula yang masih menunggu proses. Namun kami harap masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu yang ada untuk meminimalisir kecelakaan,” imbaunya. (Andre/beritasampit.co.id)