Tanggal 21 Februari, Pemkab Katingan Panggil Perusahaan Kayu dan 6 Kades

IST/BERITA SAMPIT - Truk bermuatan kayu log saat parkir di simpang empat desa Teluk, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan rencananya akan memanggil perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah tersebut, pemanggilan ini terkait banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas truk pengakut kayu log yang melebihi tonase jalan.

Rencananya pertemuan ini dijadwalkan Senin, 21 Februari 2022, sejumlah stekholder juga rencanya akan dihadirkan seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, BPKH, DPRD, Kepolisian, Camat serta 6 kepala desa yaitu Kades Telok, Tumbang Hangei I, Rantau Asem, Tumbang Kalemei, Batu Badinding dan Kades Tumbang Marak.

Selain itu juga diundang sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Katingan yang terkait membahas kerusakan jalan Kabupaten wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, sampai wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei.

“Menindaklanjuti rekomendasi rapat Forkumpimda tanggal 17 Februari 2022 terkait kerusakan jalan kabupaten, akibat aktivitas pengakutan log kayu melebih kapasitas, mengakibat keresahan pengguna jalan diwilayah tersebut,” dikutip dari surat undangan Bupati Katingan, Sakariyas.

Sebelumnya, warga Katingan dihebohkan dengan sebuah unggahan vidoe yang menunjukan sebuah truk pengangkut kayu log melintas di jalan raya di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Dalam vidoe berdurasi 60 detik itu, banyak komentar warga yang merasa keberatan dan mengeluh dengan aktivitas truk kayu Log tersebut. Banyak masyarakat minta pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

Bahkan kalangan DPRD Katingan juga angkat bicara, Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengatakan salah satu penyebab kerusakan jalan diakibatkan adanya angkutan barang yang melebihi tonase jalan, sehingga terjadilah kerusakan.

Sementara Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, memberi apresiasi atas upaya Bupati Katingan yang berencana memanggil pihak perusahaan dan pemberi ijin beserta camat dan kepala desa untuk duduk bersama mencari solusi. Ia menyatakan siap untuk hadir bilamana diundang.

“Kami siap mendampingi Pemerintah Daerah dan akan menyampaikan langkah-langkah yang telah kami tempuh terkait penanganan permasalahan itu,” tandasnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)