Roadshow Ke Kecamatan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Tentang Ini

SOSIALISASI : IST/BERITASAMPIT - Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit saat melakukan sosialisasi surat edaran Kemendikbudristek di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur belum lama ini

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melakukan kegiatan roadshow ke 7 Kecamatan yang di Kabupaten Kotawaringin Timur, kegiatan itu dimulai sejak Januari hingga 17 Februari 2022 lalu.

Roadshow tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan Dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal.

Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada mengungkapkan, roadshow tersebut selain untuk mensosialisasikan Surat Edaran Kemendikbudristek juga bertujuan untuk bersinergi dengan pemerintah, khususnya dengan Dinas Pendidikan dalam peningkatan program jaminan sosial kepada tenaga pendidik.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen BPJamsostek Sampit dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud Nomor 8 Tahun 2021 yang sekaligus amanah dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” ungkap Yunan Shahada, Sabtu 19 Februari 2022.

Target dari roadshow tersebut yakni para tenaga honorer dan tenaga pendidikan dengan jumlah 2.000 orang yang tersebar di Kotawaringin Timur, diketahui saat ini tenaga honorer dan tenaga pendidikan sendiri saat ini belum mendapat perlindungan Jaminan Sosial.

Para guru honorer dan tenaga pendidikan nantinya akan didaftarkan kedalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran sebesar Rp 16.200 per bulan.

“Diharapkan dengan diadakan kegiatan ini, seluruh pekerja di ekosistem pendidikan terlindungi oleh jaminan sosial dan bisa lebih fokus dalam memberikan pendidikan ke para siswa, jaminan sosial ini juga memiliki manfaat tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga keluarga yang ada dirumah,” demikian Yunan.

(im/beritasampit.co.id).