Pelanggan Kejaksaan Agung Mengeluh PLN 24 Jam Padam

Ilustrasi

SAMPIT – Pelanggan listrik di Jalan Kejaksaan Agung Suprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluh. Pasalnya, listrik selama 24 jam padam.

Informasi yang dihimpun Berita Sampit. Menjelang magrib, Sabtu 19 Februari 2022 malam, kondisi pada saat itu tiupan angin begitu kencang sehingga menggetarkan jaringan kabel listrik. Kemudian aliran listrik di sejumlah rumah penduduk yang ada di Jalan Kejaksaan Agung mendadak padam.

Akan tetapi, listrik padam itu hanya pada jalur tertentu sedangkan jalur lainnya tetap normal. Hal inilah membuat warga sekitar pun saling bertanya antar satu dengan lainnya.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

“Kenapa dijalur kita sini saja yang padam, sedangkan dipinggir jalan masih normal,” tanya Bule Sri, Sabtu 19 Februari 2022 malam.

Usut punya usut, ternyata jaringan kabel listrik di atas rumah salah satu rumah penduduk ada yang putus sedangkan rumah tersebut merupakan sentral dari jaringan kabel lainnya yang dialirkan ke rumah-rumah penduduk.

“Sudah kami laporkan ke PLN, katanya, besok pagi. Kami tunggu memang ada 2 orang yang datang mengecek langsung. Namun, kedua orang itu hanya memindahkan kabel listrik ke tiang listrik, kemudian pulang tanpa diketahui,” kata Bona.

BACA JUGA:   PPLIPI Kotim Berbagi Takjil di Nur Mentaya Sampit

Kemudian pada Minggu 20 Februari 2022, petugas yang menjanjikan akan memperbaiki jaringan listrik tersebut hingga pukul 16.00 WIB belum ada yang datang. Padahal, menurut Bona, sudah dilaporkan ke pihak PLN.

“Sudah 24 jam lebih aliran listrik ditempat kami ini padam. Petugas PLN yang dijanjikan siap datang cuma janji belaka,” sesal Bona.

Dia mempertanyakan soal pelayanan PLN yang menyatakan siap melayani 24 jam apabila terjadi gangguan listrik yang diakibatkan bencana alam. Faktanya, hanya slogan.

(ifin/beritasampit.co.id)