Komisi III DPRD Kalteng Ingin Betang Sebagai Cagar Budaya Dikelola Pemprov

IST/BERITA SAMPIT - Rumah Betang Kalteng

PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk perhatian dan dukungan dalam upaya pemeliharaan cagar budaya yang ada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) jajaran Komisi III DPRD Kalteng melakukan kerja ke Betang Singa Kenting Desa Tumbang Korik, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam rangkaian kunungan kerja ke beberapa wilayah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan bahwa, dalam kunjungan tersebut, pihaknya melihat secara langsung yang mana rehab Betang Singa Kenting sudah selesai 100 persen. Contohnya seperti perbaikan bangunan utama pada posisi atap yang sebelumnya mengalami kerusakan.

“Betang Singa Kenting salah satu cagar budaya yang harus di jaga dan dirawat dengan baik, karena sebagai warisan cagar budaya bersejarah dan berharga bagi masyarakat Kalteng. Ini harus dipertahankan selaku cagar budaya,” terang Duwel Rawing, belum lama ini.

BACA JUGA:   Peran Aktif Pemda Mengoptimalkan Potensi Daerah Sangat Penting

Politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan  ini juga mengungkapkan bahwa, Huma Betang sendiri semestinya merupakan ikon dari Kalteng. Maka wajar, apabila cagar budaya tersebut dikelola oleh Provinsi, karena selama ini hanya dilakukan oleh Kabupaten masing-masing.

“Kami juga sudah melihat keberadaan sejumlah Betang, dimana rata-rata sangat memerlukan dana pemeliharaan yang cukup besar, agar bisa tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.

IST/ BERITA SAMPIT – Jajaran Komisi III DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan ke Betang Singa Kenting Desa Tumbang Korik, Kabupaten Gunung Mas belum lama ini.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gumas ini menjelaskan terkait dengan kendala di lapangan, yang mana persoalan sulitnya akses jalan menuju Betang juga wajib jadi perhatian.

“Maka kedepan sangat diharapkan ada tindak lanjut serius dari Pemerintah Daerah baik melalui dana sharing Provinsi maupun kabupaten, dalam peningkatan jalan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Lebih lanjut dirinya mencontohkan salah satu Betang Toyoi di Tumbang Malahoi dan juga Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu yang mana hal tersebut dirinya menilai masih cukup sulit untuk mencapai ke sana, karena mesti menyusuri jalan yang cukup sulit.

Bahkan dikatakan Duwel, untuk dana desa dalam peningkatan jalan tersebut, juga masih belum mencukupi. Sehingga wajar butuh dana sharing antara Kabupaten dan Provinsi.

“Kami menyarankan agar kedepan semua Betang sebagai cagar budaya Kalteng harusnya menjadi tanggungjawab Provinsi, tidak lagi menjadi tanggungjawab Kabupaten, agar bisa lebih maksimal di pelihara Pemprov, karena Betang adalah Ikon Kalteng,” tutup Duwel Rawing.

(M.Slh/beritasampit.co.id)