Pengusaha Burung Walet di Palangka Raya Banyak Belum Taat Bayar Pajak

Ilustrasi - Gedung Sarang Burung Walet

PALANGKA RAYA – Para pengusaha sarang burung Walet di wilayah Kota Palangka Raya masih banyak ditemukan yang belum taat dalam membayar Pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D. Djaban mengungkapkan bahwa, dari 700 lebih bangunan sarang walet yang ada di wilayah Kota setempat yang taat membayar pajak hanya berkisar di angka 400, meski beberapa tahun terakhir ada tren peningkatan pendapatan dari sektor sarang walet tersebut.

“Iya, target dan capaian pajak terus meningkat setiap tahunnya. Meskipun memang dari jumlah yang ada belum semua membayar pajak,” terang Aratuni D. Djaban belum lama ini.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, keberhasilan pendapatan dari pajak walet, tidak bisa diukur dengan seberapa besar kesadaran pengusaha walet dalam membayar pajak. Namun sementara hanya bisa diukur dari jumlah realisasi capaian dan target pendapatan sektor tersebut, dalam setiap tahunnya.

“Bisa diukur dari tahun 2019, dimana pendapatan hanya sekitar 120 juta. Kemudian meningkat 162 juta di tahun 2020. Terlebih di tahun 2021 yang lalu meningkat menjadi 413 juta lebih,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, untuk pendapatan pajak sarang walet di tahun 2022 ini ditarget naik dari sebelumnya. Karena itu, pemilik walet yang sudah menghasilkan diharapkan bisa dengan kesadaran membayar pajaknya.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

“Saat ini masih kisaran 52 persen pemilik sarang walet yang membayarkan pajaknya. Sisanya lebih 48 persen pemilik sarang walet belum membayarkan pajak,” ungkap Aratuni D. Djaban.

Untuk itu pihaknya dari Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya sudah melakukan sosialisasi. Baik sosialisasi persuasif secara langsung ataupun melalui selebaran, agar pemilik walet mengerti dan mau membayar pajak.

“Semoga target pajak sarang walet ini bisa tercapai. Karena dengan membayar pajak mereka sudah membantu membangun daerah,” tutupnya.

(M.Slh/beritsampit.co.id)