Dewan Ingatkan Pemdes Kelola DD-ADD Sesuai Aturan

AHMAD/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan.

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, penggunaan anggaran DD-ADD harus sesuai peruntukannya dan sesuai dengan Juknis yang berlaku.

“Kita imbau agar itu dipergunakan sesuai dengan mekanisme, sehingga bisa memberikan manfaat dan terhindar dari akibat hukum,” katanya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Untuk itu, dia juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran.

“Kepada seluruh kepala desa yang ada agar bisa mempergunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, penggunaan anggaran desa juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif