CPNS dan PPPK Formasi Guru 2021 di Barito Utara Terima SK Bupati

Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan secara simbolis SK CPNS dan PPPK 2021 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (1/3/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati setempat kepada 106 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 85 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 813/35/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan CPNS dan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 821/33/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan PPPK Guru tahap II lingkup pemerintah daerah setempat Tahun Anggaran 2021.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini telah berstatus sebagai CPNS dan PPPK Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Nadalsyah, dikutip dari Antara, Selasa 1 Maret 2022.

Penyerahan SK dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK guru formasi tahun 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemkab Barito Utara,” katanya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Menurut dia, para CPNS ini diberikan pembekalan lingkup Pemkab Barito Utara yang merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 813/35/BKPSDM/II/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang pengangkatan CPNS lingkup Pemkab Barito Utara 2021.

Pembekalan ini juga dimaksudkan agar CPNS siap untuk mengikuti pelatihan dasar (Lastar) yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS.

“Proses itu harus saudara ikuti dengan baik dan tekun, sebagai bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan,” tegas Nadalsyah.

Dia mengatakan, dengan diangkatnya 106 CPNS ini, akan diberikan masa percobaan selama satu tahun.

“Jadi belum ada jaminan pasti akan di angkat menjadi PNS,” kata Nadalsyah.

Selain itu, jelas bupati, apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah daerah tidak segan-segan untuk memberhentikan dari calon PNS.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Oleh karena itu, ujar Bupati Nadalsyah, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS maupun PPPK guru harus selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

“Saya tekankan kepada saudara untuk selalu mengutamakan loyalitas pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang saudara emban. Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata dia.

Dia mengatakan, saudara-saudara sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS dan PPPK daerah Kabupaten Barito Utara formasi 2021.

“Karena itu diharapkan agar nantinya saudara-saudara langsung bisa beradaptasi dengan cepat ditempat kerja dan menunjukkan kinerja yang bagus,” ujar Nadalsyah.

(Antara/BS65)