Pemprov Kaltim Tuntaskan Batas Wilayah dengan Sejumlah Provinsi lainnya Jelang Pembangunan IKN

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi. ANTARA/Pemprov Katim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana menuntaskan sejumlah persoalan batas wilayah dengan sejumlah Provinsi lain, menjelang pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN) Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

“Permasalahan batas daerah dan khususnya antar provinsi agar dapat dituntaskan,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, saat mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa 1 Maret 2022.

Riza menjelaskan luas Kaltim saat ini tercatat 127.346,94 km2 yang berbatasan langsung dengan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, juga Malaysia Timur dan Selat Makassar dan Laut Sulawesi.

Persoalan batas wilayah yang saat ini masih dalam pembahasan yakni batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser, menurut dia perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur bukan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Karena lebih dekat secara geografis, sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan,” ujarnya.

Riza menambahkan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota perlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik.

“Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Riza mengemukakan kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah (kabupaten/kota) penyangga dan masyarakat Kaltim.

Kedepannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.

“Oleh karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim,” katanya.

(Antara/BS65)