KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti W mengatakan musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik warga di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan diduga akibat korsleting listrik.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Selasa, 01 Maret 2022 sekira pukul 22.00 Wib. Dari keterangan para saksi kebakaran diduga berasal dari percikan api yang diakibatkan korleting Listrik.
“Akibat kebakaran tersebut barang-barang didalam rumah terbakar, sementara ini estimasi kerugian mencapai Rp. 45 Juta rupiah,” ungkap Kapolres. Rabu, 02 Maret 2022.
Pihaknya juga telah memasang garis polisi (Police Line) di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bahan tindaklanjut.
Terpisah Kepala Desa Telangkah Duserman mengatakan bahwa rumah tersebut diketahui jarang di huni, dikarenakan pemilik rumah sudah pindah ke Desa Manduing, Kecamatan Pulau Malan, Katingan.
”Rumah tersebut memang sering kosong, bahkan nyaris jarang di huni, Terkadang hanya anak pemilik rumah yang datang sekedar membersihkan rumah,” ucap Kades.
Ia juga menuturkan api dapat dijinakan setelah 4 unit Damkar Swasta, 1 Unit Damkar Milik desa dan 2 unit damkar milik Pemda diturunkan serta dibantu warga setempat bergotong royong memadamkan agar tidak menjalar ke rumah penduduk lainnya.
(Kawit/Beritasampit.co.id)