Duta Anti Narkotika Kotim Bekali Pemahaman Warga Desa Ujung Pandaran Tentang Bahaya Narkoba

IST/BERITA SAMPIT - Mela Maulida yang juga Duta Anti Narkotika Kotim saat memberikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di Desa Ujung Pandaran, Sabtu 5 Maret 2022

SAMPIT – Duta Anti Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mela Maulida berkunjung ke Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit bersama Mahasiswa KKN STIH Habaring Hurung Sampit.

Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penyuluhan hukum terkait masalah pergaulan bebas, pernikahan dini dan bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu 5 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Mela Mualida yang juga Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit semester 4 ini menyampaikan akibat yang dilakukan seseorang setelah menyalahgunakan narkoba. Penggunaan narkoba yang kian marak saat ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja.

BACA JUGA:   Malam Idul Fitri 1445 Hijriah di Kotim Akan Dimeriahkan Takbiran Keliling dan Lomba Bedug

Dirinya juga menyampaikan terkait pengertian narkoba, jenis narkotika, dampak, ciri-ciri penyalahguna, serta cara untuk menghindari narkoba.

“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja agar pemuda maupub pemudi desa lebih berhati-hati dan tidak terjerumus kelingkaran hitam narkoba,” ucapnya.

Dampak yang ditimbulkan dari barang haram ini banyak sekali, seperti mengakibatkan keretakkan rumah tangga sampai kepada perceraian bagi yang berkeluarga.

BACA JUGA:   Petahana Masih Kuat dan Sulit untuk Dikalahkan

Narkoba juga sangat merusak diri sendiri dan orang lain. Terlebih lagi sudah jelas hukumannya bagi pengedar.

“Kita tidak mau anggota keluarga kita terlibat dalam bisnis haram ini. Saya juga berharap, salah satu mencegah terjadinya kasus narkoba yakni jaga rumah tangga dan pelihara,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)