OPD Diminta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

LULUS/BERITA SAMPIT- Rahmanto Muhidin, SHI.,MH saat berbincang kepada warga

PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menyayangkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebut pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kurang memuaskan.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus KTP- KK dan Akta Kelahiran mengeluh karena kurang ramahnya petugas bagian pelayanan,” kata Rahmanto, Senin 7 Maret 2022.

Menurut Rahmanto, jika berkas yang diberikan masyarakat sudah lengkap dan regulasi sudah benar tidak ada alasan bagi OPD tersebut bisa mempersulitnya. Apalagi, mengingat sebagian warga yang ingin mengurus KTP- KK maupun Akta Kelahiran ini bisa berasal dari desa yang jauh.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Kalau berkasnya sudah lengkap, tidak ada alasan untuk mempersulit warga. Semua itu kan pasti ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya. Kalau sesuai SOP sekian hari selesai, ya harus selesai,” Tegasnya lagi.

Bahkan, kata Rahmanto lagi, ini juga berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan bukan hanya Disdukcapil, tetapi OPD yang terkait pelayanan seperti perizinan dan lainnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Setelah mengetahui informasi petugas pelayanan di beberapa OPD yang kurang ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rahmanto menyebutkan hal itu perlu diubah dan kepala OPD harus memberikan teguran.

“Semua petugas di bagian pelayanan agar bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan senyum, ramah dan ikhlas. Kepada seluruh petugas di bagian pelayanan agar mematuhi SOP yang ada juga,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)