Peresmian Bandara Tumbang Samba Diapresiasi DPRD Katingan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, mendapat apresiasi yang baik dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.

Apresiasi yang diberikan, karena telah menghidupkan kembali roda-roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Katingan terutama di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dengan diresmikan kembali Bandara Tumbang Samba oleh Bupati Katingan Sakariyas, pada beberapa waktu lalu.

Bahkan landasan pacu Bandara Tumbang Samba sudah mencapai 1200 x 30 meter tersebut bisa didarati oleh pesawat jenis ATR 42 atau Jenis pesawat Cessna Caravan Operator Susi Air dengan tarif Rp 319.800 dan Rp 399.800, serta untuk jumlah penumpang lebih dari 7 orang.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

“Tentunya kita sangat bersyukur. Saya juga sebagai wakil rakyat memberikan apresiasi yang baik kepada pemerintah daerah yang sudah bekerjasama dengan PT Angkasa Pura untuk menghidupkan kembali Bandara Tumbang Samba. Karena transportasi udara ini banyak di inginkan masyarakat untuk bepergian dalam waktu yang cepat seperti hubungan bisnis ekonomi, untuk berobat dan segala macam ke Kalsel,” jelas Rudi Hartono, Minggu 14 Maret 2022.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan bahwa wilayah Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah tentunya cukup banyak para pembisnis atau perusahaan besar swasta yang membutuhkan perjalanan waktu yang cepat atau singkat bepergian melalui lalu lintas udara dengan rute dari Bandara Tumbang Samba ke Bandara Syamsudin Noor Internasional Airport Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Begitu juga rute penerbangan sebaliknya.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Katingan Tetap Terjaga dengan Baik

“Saya yakin dan percaya perekonomian di daerah ini akan cepat berkembang. Karena nantinya bisa menciptakan banyak lapangan kerja  baik itu masyarakat yang berdagang, penjualan tiket, dan taxi-taxi yang bisa antar jemput penumpang ke bandara,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).