Wabup Sukamara Buka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan DAD

KONSULTASI PUBLIK : ENN/BERITA SAMPIT - Wabup Sukamara Ahmadi saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan DAD di Gedung Gawi Barinjam, Selasa 15 Maret 2022.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi membuka secara langsung Konsultasi Publik rancangan peraturan dewan adat Dayak Kabupaten Sukamara di Gedung Gawi Barinjam, Selasa 15 Maret 2022.

Ahmadi mengatakan bahwa tantangan dan dinamika lembaga adat Dayak saat ini sangat relevan dengan arus global sebagai pesatnya kemajuan di segala bidang. Hal ini bisa menjadi eskalasi salah satu pihak dimana merasa terancam oleh perilaku kemajuan pihak lain.

“Hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada masyarakat adat Dayak yang bermukim di Kabupaten Sukamara, karena itu pentingnya peraturan dewan adat Dayak sehingga dapat terus menjadi kuat lestari dan berkembang,” terang Ahmadi.

Ahmadi berharap Pengurus DAD Sukamara dapat menyiapkan rancangan peraturan hukum adat Dayak yang dapat memayungi masalah-masalah adat dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

“Hal ini berguna untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi sosial budaya, kemasyarakatan dan lingkungan yang semakin kompleks,” terang Ahmadi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembentukan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayat atau Batamad Sukamara yang memang belum dibentuk.

“Pembentukan Batamad ini agar dapat menjadi pengawal dan pemberi rasa aman nyaman bagi setiap orang yang membutuhkan,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id).