DPRD Kapuas Minta Pembangunan Pelabuhan Batanjung Dilanjutkan

Foto Arsip - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, memaparkan potensi Pelabuhan Batanjung yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, disela-sela kunjungan ke Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kamis (9/7/2020). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

KUALA KAPUAS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kunanto  mengharapkan pembangunan Pelabuhan Laut Batanjung di Kecamatan Kapuas Kuala yang saat ini terkesan mangkrak agar dilanjutkan hingga tuntas.

“Kami sangat berharap pembangunan Pelabuhan Batanjung dapat dilanjutkan sampai benar-benar optimal dioperasionalkan,” kata Kunanto di Kuala Kapuas, Rabu 16 Maret 2022.

Dilansir dari Antara, Wakil rakyat Kapuas dari daerah pemilihan V itu meyakini, apabila pembangunan pelabuhan Batanjung dilanjutkan, maka semua sektor pendukung secara otomatis akan mengikuti, seperti infrastruktur jalan dan jembatan menuju Pelabuhan.

Dia mengatakan, keberadaan Pelabuhan Batanjung tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kapuas.

“Itulah kenapa kami mengharapkan pembangunan Pelabuhan Batanjung dapat dilanjutkan demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson mengatakan, bahwa pihaknya berupaya agar pembangunan Pelabuhan Batanjung bisa dilanjutkan hingga tuntas dan bisa operasional.

“Kami terus berupaya menggali berbagai strategi dengan salah satunya memerlukan pihak ke tiga berkenaan melanjutkan pembangunan Batanjung itu,” katanya.

Dari sekian banyak keluasan lahan tersedia, sambungnya, di sekitar Pelabuhan Batanjung tersebut akan disediakan lahan untuk CSR bagi berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah sesuai dengan aturan berlaku.

“Misalnya pembangunan sarana A oleh perusahaan atau pihak ke tiga dengan pola CSR, silakan mereka mengelola hasil CSR nya sampai tempo tahun disepakati bersama. Dan pada akhirnya nanti aset pembangunan tersebut, yang dibangun oleh pihak ke tiga akan menjadi aset milik pemerintah daerah,” katanya.

(Antara/BS65)