Pemkab Sukamara Siap Dukung Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Sukamara Ahmadi (tengah) saat berbincang dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara (pertama dari kiri batik orange)

SUKAMARA – Sebagai bentuk implementasi atas Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sukamara melakukan audiensi implementasi Inpres tersebut di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan Inpres No 1 Tahun 2022, di mana pihaknya akan mendukung penuh upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sukamara khususnya untuk peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik itu badan usaha ataupun ASN agar semua segara terdaftar ke dalam Program JKN-KIS BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

“Kami akan bersurat ke seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Sukamara, agar segera mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya kedalam kepesertaan Program JKN-KIS BPJS Kesehatan, kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sukamara pada Tahun 2022 telah mencapai 95.85 persen dari total penduduk dan diharapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 kepesertaan dapat mencapai 98 persen ,” ungkap Ahmadi, Selasa 16 Maret 2022.

Ahmadi menambahkan, bahwa selain bersurat ke badan usaha pihaknya juga akan mengoptimalkan pendaftaran ASN sesuai dengan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Targetkan Lima Siswa Dapatkan Beasiswa ke Luar Negeri 

Menanggapai hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara sangat mengapresisi langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dan diharapkan dengan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Sukamara dapat menambah cakupan perluasan kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sukamara.

“Sukamara ini merupakan salah satu Kabupaten yang telah mencapai cakupan kesehatan semesta kepesertaan Program JKN-KIS, dimana dengan komitmen bersama dan juga keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat tentunya kita dapat bersama-sama untuk terus menjaga mutu dan kualitas layanan kesehatan untuk semua kalangan masyarakat di Sukamara,” kata Budi.

(im/beritasampit.co.id).