Tingkatkan PAD, Aset Daerah Kotim Harus Dikelola dengan Maksimal

IM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia kembali menyuarakan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyarankan guna mendongkrak PAD bisa saja melalui optimalisasi pemanfaatan terhadap aset daerah.

“Saat ini PAD kita di Kotim belum maksimal dikelola, untuk mendorong hal itu perlu dilakukan optimalisasi melalui pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD,” katanya, Sabtu 19 Maret 2022.

Menurutnya dengan pemanfaatan aset tersebut tentunya dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik, karena pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotim.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Banyak aset kita di daerah ini yang bisa mendatangkan PAD jika dikelola dengan baik, misalnya bangunan pasar milik daerah, gedung atau fasilitas lainnya hingga tanah dan sebagainya. Barang milik daerah apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi pemanfaatan dan juga peningkatan PAD serta meningkatkan fasilitas publik,” jelas anggota DPRD dari daerah pemilihan V itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika hal itu tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru akan menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Ia menambahkan dalam upaya pembenahan dan pengelolaan aset daerah perlu adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Sebab ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah, di antaranya kurang optimal pengelolaan aset daerah, kapasitas pengelola aset daerah belum memadai, penatausahaan aset belum tertib dan optimal. (im/beritasampit.co.id).