Wali Kota Serahkan LKPD Anggaran 2021 ke BPK RI Perwakilan Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menyerahkan berkas LKPD tahun anggaran 2021 kepada Kepala BPK RI Kalteng, Agus Priyono.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu 20 Maret 2022 malam.

Fairid Naparin menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada BPK RI Kalteng atas bimbingan dan kerjasama yang terjalin.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen apapun yang menjadi rekomendasi BPK RI Kalteng itulah yang menjadi acuan kami, bimbingan, saran dan arahan sangat kami harapkan,” jelas Fairid Naparin.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Lebih lanjut Fairid berharap Pemerintah Kota Palangka Raya bisa semaksimal mungkin dalam menyiapkan data atau bahan yang diminta.

“Dengan adanya kelengkapan data yang diminta oleh BPK RI Kalteng mudah-mudahan Pemkot Palangka Raya bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 6,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Kalteng, Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya, karena rasa tanggungjawabnya menyerahkan sendiri LKPD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD,” ujar Agus Priyono.

Untuk diketahui, penyerahan LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Agus Priyono di Ruang Rapat BPK Kalteng yang dihadiri pejabat struktural dan fungsional BPK RI Kalteng dan hadir mendampingi Wali Kota, Kepala BPKAD Kota dan Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya. (M.Slh/beritasampit.co.id).