Pemilihan Rektor UPR, Prof. Nizam : Pergantian Pemimpin PTN Hal Biasa

IST/BERITA SAMPIT - Plt. Dirjen Dikti, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng.

PALANGKA RAYA – Beberapa pekan mendatang, Kampus tertua di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Universitas Palangka Raya (UPR) akan menggelar pemilihan Rektor.

Namun akhir-akhir ini muncul sebuah isu yang berkembang sebuah wacana untuk mempanjang masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya yang akan berakhir pada 7 September 2022 mendatang.

Terkait hal tersebut mendapat tanggapan dari Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng ketikan dimintain tanggapannya oleh Wartawan Media Berita Sampit melalui via WhatsApp. Kamis 24 Maret 2022.

Dosen dengan status Profesor/Guru Besar Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan, setiap jabatan, ada masanya. Pergantian pemimpin di lingkungan perguruan tinggi hal yang biasa tidak perlu dimasalahkan.

“Karena perguruan tinggi gudangnya intelektual, gudangnya orang pintar, mestinya tidak sulit untuk mencari penerus kepemimpinan,” terang Prof. Nizam.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017 pasal 6 ayat 1. Dimana tahap penjaringan bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a dilaksanakan paling lambat 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat.

“Proses pemilihan rektor kita harapkan dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum berakhir masa jabatan agar prosesnya bisa berjalan baik dan mendapatkan calon-calon terbaik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prof. Nizam menyebutkan, dukungan dan penolakan merupakan hal yang lumrah dalam pemilihan Rektor, yang paling penting diharapkan putra-putri terbaik yang akan memimpin perguruan tinggi.

(M.Slh/beritasampit.co.id)