Tim Macan Kalsel Tembak Pelaku Pembunuhan Sadis di Banjarbaru

Pelaku MS ditangkap tim gabungan Macan Kalsel di Jalan Angsau, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (30/3/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN – Tim Macan Kalsel dari Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku pembunuhan sadis di Banjarbaru yang mencoba menyerang petugas dan melarikan diri saat ditangkap.

“Tersangka berinisial MS dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena telah mengancam keselamatan anggota saat penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Kamis 31 Maret 2022.

MS diburu polisi setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya MH (33) di depan parkiran Cafe Booze, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru pada Selasa 29 Maret 2022 dini hari sekitar pukul 05.30 WITA.

BACA JUGA:   Viral Video Pengeroyokan di Sekolah oleh Siswa SMP di Sampit

Korban tewas setelah mendapatkan luka tusuk di sekujur tubuh dari senjata tajam milik pelaku. Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku melarikan diri.

Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dibantu Tim Resmob Macan Kalsel dipimpin Panit 2 Subdit 3 Jatanras Iptu Teguh Imam berhasil meringkus pelaku dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian.

Tersangka MS ditangkap di Jalan Angsau, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (30/3) dini hari sekitar pukul 03.15 WITA.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

Polisi juga mengamankan MF yang turut serta membantu tersangka dalam pembunuhan tersebut. MF diketahui mengantar MS menggunakan sepeda motor menuju lokasi tempat korban berada.

“Pembunuhan berawal dari cekcok mulut antara korban dan teman pelaku ketika pesta minuman keras,” jelas Rifa’i.

Kedua tersangka kini diproses hukum di Polres Banjarbaru. Atas barang bukti dua bilah senjata tajam jenis belati dan rekaman kamera pengawas (CCTV), keduanya dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

ANTARA