TPK Hotel Bintang di Kalimantan Tengah selama Februari 2022 Mencapai 44,97 Persen

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat menyampaikan rilis

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, kembali menyampaikan rilis terkait Perkembangan Jasa Akomodasi Provinsi Kalimantan Tengah selama Februari 2022, yang disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, di Kantor BPS Kalteng, Jumat 1 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Eko menjelaskan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kalimantan Tengah selama Februari 2022 mencapai 44,97 persen, naik sebesar 1,77 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 43,20 persen. Peningkatan terjadi di semua kelas kecuali bintang dua yang turun 0,31 poin.

Bintang satu naik 4,61 poin, bintang tiga 5,34 poin serta bintang empat 0,38 poin. Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel non bintang sebesar 20,73 persen, turun 0,77 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 21,50 persen. Penurunan terjadi pada di seluruh kelompok kecuali kelompok <10 kamar yang naik sebesar 1,57 poin.

“Jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Februari 2022 naik 2,92 poin. Peningkatan TPK terjadi pada seluruh kelompok, kecuali kelompok bintang dua, secara berturut-turut dari kelompok bintang satu, kelompok bintang tiga dan kelompok bintang empat, naik sebesar 4,19 poin, 1,67 poin, dan 8,98 poin. Peningkatan juga terjadi pada TPK hotel non bintang sebesar 1,11 poin,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Peningkatan terjadi kelompok 10-24 kamar sebesar 2,69 poin dan kelompok >40 kamar sebesar 0,76 poin. Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kalimantan Tengah pada Februari 2022 sebanyak 25.108 orang, turun sebesar 13,19 persen dibandingkan jumlah tamu pada Januari 2022.

“Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 25.001 orang dan tamu asing sebanyak 107 orang. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Januari 2022, jumlah tamu domestik mengalami penurunan sebesar 13,27 persen, sedangkan jumlah tamu asing naik sebesar 9,18 persen,” jelasnya.

Searah dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga turun sebesar 16,84 persen, dari 72.018 orang pada Januari 2022 menjadi 59.889 orang di Februari 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri dari 59.841 tamu domestik dan 48 tamu asing.

Sementara dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, Februari 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Februari 2022 mengalami kenaikan sebesar 51,29 persen, dari 16.527 orang pada Januari 2021 menjadi 25.108 orang di Februari 2022. Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen, dari 58.704 orang pada Februari 2021 menjadi 59.889 orang di Februari 2022.

BACA JUGA:   Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kapuas 

“Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Februari 2022 mencapai 1,90 hari, naik 0,43 poin dibanding Januari 2022 (1,47 hari) dan naik 0,12 poin dibanding Februari 2021 (1,78 hari). Sementara rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel non bintang selama periode Februari 2022 sebesar 1,23 hari, turun 0,04 poin bila dibandingkan dengan Januari 2022 (1,27 hari) dan naik 0,05 poin bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang dua, dan klasifikasi bintang empat (1,96 hari), sedangkan RLTM tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu (1,16 hari).

Sementara untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua (2,46 hari). Pada akomodasi hotel non bintang, rata-rata lama menginap (RLTM) untuk tamu domestik terlama terdapat pada hotel non bintang dengan kategori >40 kamar yaitu sebesar 1,45 hari, sedangkan rata-rata lama tamu menginap (RLTM) tersingkat berada pada hotel non bintang dengan kategori <10 kamar sebesar 1,03 hari. (Hardi/beritasampit.co.id)