PALANGKA RAYA – Piket SPKT Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Aiptu Edi Prianto dan Bripka Nasution mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, Minggu 3 April 2022 malam.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Mahir Mahar, depan Jalan Petruk Kelurahan Kalampangan tersebut melibatkan mobil No Pol KH 1579 TL yang dikemudikan oleh YN (38), dan Sepeda Motor Jenis No Pol : KH 2142 TQ yang dikendarai oleh CY (15) berboncengan dengan ID (14).
Aiptu Edi Prianto menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil meluncur di Jalan Mahir Mahar menuju arah luar kota, sesampainya di Kelurahan Kalampangan, saat bermaksud untuk berbelok ke kanan dan masuk ke Jalan Petruk tiba-tiba dari arah berlawanan meluncur sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dan menabrak bagian depan sebelah kanan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, sedangkan kedua kendaraan yang mengalami ringsek pada bagian depan telah diamankan petugas,” jelasnya.
Pasca peristiwa tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, mengingat pengendara dan penumpang tidak mengalami luka serius dan keduanya juga masih berstatus pelajar (dibawah umur). (Hardi/beritasampit.co.id).