Gelar Rapat Gabungan Komisi, Dewan Bahas Penyusunan LKPJ Walikota tahun 2021

M.Slh/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengelar rapat gabungan komisi, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palangka Raya tahun 2021 dan penujukan juru bicara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, dan di Ikuti seluruh anggota dewan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui daring maupun Luring, Senin 4 April 2022.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan bahwa, dari hasil rapat tersebut , seluruh komisi baik komisi A, B dan C bisa menerima LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada rapat paripurna ke 10 masa sidang II tahun sidang 2021/2022 lalu.

“Semua Komisi dapat menerima. Namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh masing-masing komisi, yang akan di bacakan pada rapat paripurna selanjutnya,” terang Wahid Yusuf.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pada paripurna selanjutnya akan di bahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.

Selain itu, Wahid mengatakan akan dibahas berkaitan dengan pembahasan LKPJ Kota Palangka Raya beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang di sampaikan oleh masing-masing komisi kepada pihaknya secara dokumen pada rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sekretaris komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna yang akan datang,” sebutnya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)