83 Guru PPPK Terima SK Bupati Barsel, Wajib Membuat Target dan Rencana Kerja

DEDDY/BERITA SAMPIT - Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, Kadisdik Barsel Drs. Su'Aib, M.AP didampingi Kepala SOPD lainnya saat menghadiri acara Penyerahan SK Pengangkatan PPPK.

BUNTOK – Sebanyak 83 orang guru telah menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Selatan (Barsel) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021.

SK tersebut Diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel, Rabu 6 April 2022.

Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 83 orang guru yang baru diangkat sebagai PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021.

Dikatakannya, bahwa pada hakikatnya apa yang menjadi harapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah terlaksana dan mulai sekarang wajib membuat target dan rencana kerja yang nantinya akan dinilai oleh tim penilai.

“Yakni sebagai bahan evaluasi, kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja saudara diperpanjang atau tidaknya,” katanya.

Oleh karena itu lanjutnya, tanpa diminta pun diharapkan guru yang baru menerima SK ini bisa membuktikan bahwa memang layak dijabatan guru tersebut dan berikan pengabdian terbaik untuk membantu mewujudkan harapan bersama agar Kabupaten Barsel yang lebih maju dan sejahtera.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Menurut Eddy, setiap kinerja terbaik yang dilakukan sesungguhnya merupakan nilai lebih bagi guru yang akan berguna dalam melaksanakan pengabdian selanjutnya.

Penyerahan SK Bupati Barsel tentang PPPK Guru Tahap I dilingkungan Pemkab Barsel tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tetang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ASN kedepan kata Eddy, adalah ASN yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik, berkompetisi untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.

Dengan pengangkatan PPPK diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru yang lebih berdaya saing dan berdaya guna dan lebih profesional dalam menjalankan tugas profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Yang pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima oleh karena itu kepada saudara semuanya tolong dicamkan dengan penuh kesadaran bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan jembatan untuk saudara-saudara menjadi lebih baik lagi,” tukas Eddy Raya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel Drs. Su’Aib, M.AP dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Barsel adalah yang terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng yaitu sebanyak 690 formasi yang diajukan.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Tentunya hal ini luar biasa karena tidak semua Bupati dan Pemkab yang berani mengajukan formasi sebanyak ini mengingat pembayaran gaji yang cukup berat namun Alhamdulillah dengan kegigihan Bupati Barsel hal ini bisa terlaksana,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, untuk jumlah formasi ada 690 yang dibagi dalam 3 tahap, akan tetapi yang terdaftar di sistem ada 576 formasi dan untuk tahap I yang ikut sebanyak 400 orang.

Sedangkan yang hadir, sebanyak 392 dan yang tidak hadir 8 orang untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Untuk tahap I ini sebenarnya jumlah yang lulus sebanyak 84 orang, namun 1 orang dianulir karena tidak sesuai dengan jurusan dan ini kesalahan pada sistem sehingga tersisa 83 orang dengan rincian 57 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan 26 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Yang perlu diketahui bahwa seluruh guru-guru yang lulus ini adalah databasenya dengan masa kerja sebagai honor 3 hingga 15 tahun,” pungkasnya (Ded/beritasampit.co.id).