Anggota DPR RI Minta Menteri ATR Sikapi Isu Bagi-bagi Tanah di IKN

Anggota Komisi II DPR M Rakyan Ihsan Yunus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA – Anggota DPR RI Ihsan Yunus meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyikapi isu bagi-bagi kavling tanah di ibu kota negara (IKN).

“Isu ini sekarang sedang sensitif, dan Bapak pernah dimintai penjelasan,” kata Ihsan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 April 2022.

Dia mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau, memang ada kejadian seperti itu.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

“Saya harap Pak Menteri untuk disikapi betul, karena bukan sekadar isu, tetapi sudah mulai ada indikasi,” ucapnya.

Ihsan meyakini Menteri Sofyan mempunyai infrastruktur, informasi hingga akses data cukup luas untuk mengetahui jika memang ada indikasi seperti itu.

“Kalau, misalnya, Pak Menteri tidak tahu sama sekali, saya menjadi ragu,” ujarnya.

Terkait hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan pihaknya telah mendengar isu bagi-bagi tanah tersebut. “Itu masih isu, kami belum mendapatkan data yang riil,” katanya menegaskan.

BACA JUGA:   Polri Siap Amankan Rumah Kosong Saat Periode Mudik Lebaran 2024

Namun, dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Bappenas, KPK dan Kepala Otorita IKN untuk melihat, dimana lokasi yang diduga ada bagi-bagi tanah tersebut. (Antara/beritasampit.co.id).