Mirza Adityaswara Harap OJK Tak Lagi Kaku dan Bisa Bertransformasi

Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/4/2022). ANTARA/Agatha Olivia.

JAKARTA – Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu 6 April 2022, berharap OJK tak lagi kaku dan bisa bertransformasi ke depannya.

Hal tersebut mengingat saat dirinya menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Bank Indonesia (BI), Anggota Dewan Komisioner tak bisa masuk ke dalam rapat Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), terutama pada saat mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Organisasi OJK jangan kaku karena saya percaya negara ini membentuk OJK, menggabungkan pengawasan perbankan dari BI serta pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan dari Bapepam Kementerian Keuangan untuk pengawasan dan pengembangan terintegrasi,” tutur Mirza.

BACA JUGA:   Generasi Muda Harus Siap Meng-Upgrade Skill yang Relevan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Apalagi, masyarakat saat ini juga sudah menginginkan agar OJK bisa berubah menjadi lebih baik, terutama dari segi pengawasan.

Ia menjelaskan kasus Jiwasraya memang kian mencuat saat pasar modal bergejolak di tahun 2020 karena ditambah tekanan pandemi COVID-19.

Dengan demikian, di situlah pentingnya transformasi dan kompetensi dari para pengawas di sektor IKNB.

“Kompetensi pengawas menjadi penting sekali untuk bisa memahami portofolio dari suatu asuransi atau dana pensiun yang sekarang itu sebagian besar di pasar modal,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Menurut Mirza, pasar modal pun sangat luas karena terdiri dari saham yang bagus maupun sebaliknya, hingga obligasi yang bagus atau dari emiten yang masih perlu pembenahan.

Oleh karena itu, seluruh pengetahuan tersebut sangat diperlukan bagi pengawas IKNB, sehingga tak bisa hanya penempatannya saja yang dipermasalahkan.

Untuk meningkatkan kompetensi pengawas IKNB, ia berpendapat diperlukan pelatihan program magang, hingga benchmarking terkait kompetensi terutama pengetahuan tentang apa yang terjadi di portofolio asuransi, dana pensiun, dan sebagainya.

“Ini penting sekali dan harus dijadikan indikator performa kunci (KPI),” kata Mirza. (Antara/beritasampit.co.id).