Diskop dan UKM Kotim Terima 117 Berkas Pelamar Petugas Enumerator Pendataan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Diskop dan UKM Kotim Rusmiati.

SAMPIT – Sejak dibuka Recruitment petugas enumerator pendataan koperasi dan UKM dari tanggal 1 hingga 7 April 2022 ini, sebanyak 117 berkas pelamar telah diterima Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi untuk menjadi petugas pendataan ini,” kata Kepala Diskop dan UKM Kotim Rusmiati, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 7 April 2022.

Perekrutan enumerator pendataan koperasi dan UKM ini, menurut Rusmiati merupakan program dari Kementrian Koperasi dan UKM, melalui pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten melalui Diskop dan UKM setempat.

“Untuk Kabupaten Kotim, kita membutuhkan petugas pengumpulan data UMKM ini sekitar 12 orang,”ucapnya.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Minta Sekolah Tingkatkan Sosialisasi TPPK Untuk Pencegahan Perundungan

Rusmiati menambahkan, seluruh pelamar nantinya akan dilakukan seleksi melalui tes wawancara, dan yang terpilih nantinya merupakan orang yang dianggap layak menjalankan tugas ini.

“Kita membutuhkan orang yang cekatan, mampu mengoperasikan perangkat aplikasi dan memilikinkemampuan komunikasi yang baik,”paparnya.

“Kalau bisa petugas yang diterima merupakan warga setempat, artinya warga di Kecamatan setempat, karena lebih memahami wilayah yang ditempatinya. Namun kita tunggu saja hasil keutusannya bagaimana,”sambungnya.

IST/BERITA SAMPIT – Informasi persyaratan pelamar.

Rusmiati menambahkan, untuk masa kerja petugas pengumpulan data ini sifatnya tidak lama yakni sekitar 5 bulan dari April sampai Agustus 2022 ini.

BACA JUGA:   SMA IT Arafah Berinovasi Buat Paving dari Sampah Plastik

Sedangkan sistem penggajian juga dibayar oleh pemerintah pusat, sesuai dari hasil kerja pendataan yang dilakukan oleh petugas yang nantinya terpilih.

“Saya berharap petugas enumerator yang terpilih nantinya memiliki kemampuan dan kualifikasi yang cakap agar tugasnya dapat dijalankan dengan lancar. Pastinya melalui program ini pendataan UMKM di daerah ini benar-benar lebih terpantau dan akurat,”tutupnya.

Untuk diketahui, rekruitment petugas enumerator pendataan koperasi dan UKM tersebut dibuka dari tanggal 1 sampai 8 April 2022. Sedangkan untuk tempat pendaftaran ada di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kotim di jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit. (Cha/beritasampit.co.id)