DPRD Mendukung Pemkab Kobar Terus Memfasilitasi Pemekaran Wilayah

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Fraksi PAN Tuslam Amirudin

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Fraksi PAN Tuslam Amirudin mengatakan, bahwa DPRD Kobar mendukung agar Pemkab Kobar terus memfasilitasi pemekaran wilayah, mengingat hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan daerah.

“Upaya percepatan pembangunan daerah salah satunya dengan melakukan pemekaran wilayah. Oleh sebab itu upaya pemekaran wilayah juga harus terus dilakukan.Dan DPRD Kobar mendorong agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi setiap upaya rencana pemekaran wilayah,” kata Tuslam, Sabtu 9 April 2022.

Menurut Tuslam, Wilayah Kabupaten Kobar yang luasnya satu setengah Provinsi Jawa Timur, saat ini perkembangan pembangunannya semakin pesat berkembang dan penduduknya juga semakin bertambah.

“Tapi sampai sekarang Wilayah Kabupaten Kobar hanya memiliki 6 Kecamatan  dan 81 desa serta 13 kelurahan. Tentunya dari desa dan kelurahan ini masih sangat memungkinkan untuk pemekaran wilayah,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa wilayah kelurahan dan desa banyak yang memiliki potensi di mekarkan seperti kelurahan dalam kota ini mestinya bisa mekarkan menjadi dua hingga tiga kelurahan.

“Di samping itu untuk di desa juga sama selain karena jumlah penduduk juga karena luasnya desa. Seperti Desa Pasir Panjang, yang pemukiman penduduknya semakin berkembang. Maka untuk percepatan pembangunan juga perlu dimekarkan, termasuk beberapa desa lainnya,” ungkapnya.

Tuslam juga menjelaskan, Pemkab Kobar juga setiap tahun atau setiap 5 tahun harus mempunyai progres dalam, minimal bisa melakukan pemekaran 5 desa. Atau pemekaran Kecamatan, sebab dengan berjalanya waktu, penduduk semakin bertambah dan pembangunan pun semakin berkembang.

“Tujuan pemekaran wilayah dalam arti luas bisa mempengaruhi perkembangan berbagai sektor pembangunan. Dan juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. DPRD juga dari dulu, sangat mendukung kalau Pemkab Kobar melakukan pemekaran wilayah,” pungkas Tuslam Amirudin. (Man/beritasampit.co.id).