Pemerintah Daerah Diminta Tekan Harga Bahan Pokok dengan Operasi Pasar dan Pengendalian Stok

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj, Darmawati mengatakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selain persediaan juga dipengaruhi oleh harga yang berkaitan dengan daya beli masyarakat.

“Masalah kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi menjelang bulan puasa dan lebaran dari tahun ke tahun dipicu oleh banyakya jumlah permintaan. Naiknya jumlah permintaan yang tidak diimbangi dengan pasokan barang yang terbatas maka sesuai dengan hukum

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar

permintaan bahwasannya ketika permintaan naik dan penawaran turun harga

akan naik. Maka dari itu pemerintah daerah harus bisa melakukan berbagai macam cara untuk menekan kenaikan harga bahan pokok itu,” tuturnya, Sabtu 9 April 2022.

Adanya kenaikan harga ini juga berakibat pada kesejahteraan rumah tangga yang sebelumnya dapat memenuhi hampir semua kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

Dijelaskan legislator Partai Golongan Karya itu adapun penekanan kenaikan harga bahan sembako yang bisa dilakukan yakni menyeimbangkan produksi dengan kebutuhan, melakukan operasi pasar dan pengendalian stok.

“Bagi para pedagang bulan atau hari besar itu bisa dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. Tetapi di sisi lain pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok itu,” pungkasnya.

(im/beritasampit.co.id)