PALANGKA RAYA – Bank Indonesia menilai penerapan kebijakan cuti bersama dan diperbolehkannya mudik pada hari raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, akan berdampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah dari sisi konsumsi masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yura Djalins melalui rilis yang diterima pada Rabu 13 April 2022.
“Seiring dengan peningkatan aktifitas masyarakat secara historis permintaan penarikan uang oleh perbankan dari Bank Indonesia (outflow/uang keluar dari Bank Indonesia) akan meningkat jelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.
Bank Indonesia Kalimantan Tengah mencatat jumlah outflow pada bulan Maret 2022 sebesar Rp1.022,2 miliar, meningkat 63,88 persen dibandingkan Februari 2022 yang sebesar Rp623,8 miliar.
“Pada April 2022, jumlah outflow diprakirakan kembali meningkat seiring diterapkannya kebijakan pemerintah terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” pungkasnya.
Selain itu dirinya menambahkan, berdasarkan data proyeksi penarikan uang yang kami himpun, melalui Perbankan kebutuhan uang pada bulan Ramadhan tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun, jumlah ini meningkat dari realisasi tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp 2,1 triliun. (Hardi/beritasampit.co.id).