Dewan Kalteng Dorong Pemerintah Daerah Laksanakan Kewajiban

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kalteng Sugiyarto mendorong pemerintah daerah melaksanakan kewajiban provinsi pada tahun 2023.

“Kami dari Dapil III mendorong agar kewajiban provinsi bisa diakomodir tahun 2023. Pelaksanaan kewajiban tersebut tentunya sepanjang ada pendanaan,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Kamis 14 April 2022.

Dirinya menjelaskan, bahwa ada beberapa kegiatan provinsi yang belum terakomodir tahun 2022, bisa dilanjutkan pada tahun 2023. Contohnya untuk bantuan hibah rumah ibadah ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.

Dengan adanya bantuan hibah bagi sarana ibadah baik untuk Balai Basarah, Gereja dan Masjid, maka akan sangat membantu mendorong semangat masyarakat untuk terus meningkatkan sarana ibadah mereka dengan juga bergotong-royong.

“Dengan kita (provinsi.red) memberi bantuan, maka memberi motivasi dan berpartisipasi. Sebab masyarakat juga sudah secara urunan, mengumpulkan dana pembangunan, artinya Pemprov memberi stimulus bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dikatakan Sugiyarto bahwa ketika ada perencanaan pembangunan sarana ibadah, sebesar Rp1 miliar, Pemerintah Provinsi diharapkan bisa membantu Rp100-200 juta.

“Bantuan pemerintah daerah akan memberi stimulus, sehingga masyarakat bisa berbondong-bondang juga bisa saling membantu juga,” lugasnya.

Dirinya mengharapkan, kerjasama pemerintah pusat, dan provinsi untuk harus sinergis terkait peningkatan atau pembangunan jalan naisonal.

“Saat ini jalan banyak juga yang dimanfatkan untuk angkutan umum, sehingga sekarang ada beberapa titik yang mengalami kerusakan. Provinsi da pusat melalui Balai Jalan agar bersama menangani kerusakan jalan agar bisa pungsional,” harapnya.

Diungkapkan Sugiyarto, bahwa saat ini kerusakan jalan terjadi di ruas antara Lamandau dan Simpang Runtu.

“Ruas Jalan Lamandau -Simpang Runtu banyak yang rusak, perlu pemeliharaan. Terlebih nengantisipasi arus mudik dan balik lebaran ini,” tandasnya.

Dirinya berharap, agar ruas tersebut pada akhir bulan ini agar di fungsional dengan lancar. Tidak hanya itu ia juga mengatakan bahwa kondisi saat ini masyarakat, dan khususnya tenaga kerja berharap adanya pabrik lokal yang bisa menyebar dan berkembang di Kalteng.

“Kami juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja membuat surat edaran, agar perusahaan segera membayar THR. Dinas Tenaga Kerja harus segera membuat edaran secepatnya, untuk mengingatkan perusahaan, agar bisa secepatnya mencairkanTHR karyawannya. Bagi perusahaan yang tidak mampu agar bisa membuat surat,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)