Legislator Kapuas Minta Perajin Anyaman Purun Diperhatikan

Legislator Kapuas, Sri Umi Daryatun (menggunakan topi purun) bersama para perajin purun di Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung.(ANTARA/HO-Setwan Kapuas)

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun meminta pemerintah setempat, melalui dinas terkait memerhatikan para perajin anyaman purun untuk dapat mengembangkan usahanya.

“Peran dinas terkait kami harap dapat mendukung keberlangsungan perajin anyaman lokal purun tersebut, terutama dalam pengembangan usaha,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis 14 April 2022.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini sangat mengharapkan perajin anyaman purun diberi pendampingan dan pelatihan.

“Apalagi dampak dari pandemi COVID-19, solusi pemulihan ekonomi pelaku usaha tradisional semacam ini perlu didukung,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perajin anyaman purun di Kapuas sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah, terutama bantuan berupa mesin tumbuk purun untuk mempermudah dalam kegiatan produksi.

“Selama ini mereka rata-rata mengolah anyaman purun hanya menggunakan alat tradisional, sehingga dalam proses pembuatannya memakan waktu cukup lama,” terangnya.

Sri Umi juga mengharapkan, tidak hanya pemerintah, tetapi perusahaan sekitar juga bisa membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

“Semua pihak diharapkan juga turut mendukung, khususnya para pengusaha atau perusahaan melalui program tanggung jawab sosialnya,” kata Sri Umi Daryatun.

ANTARA