Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Sukamara Mulai Cair

Sekretaris Daerah Sukamara, Rendy Lesmana

SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa saat ini untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam proses pencairan.

Hal itu diungkapkan oleh Rendy Lesmana yang mengungkapkan jika saat ini setiap perangkat daerah atau OPD bahkan salah satu OPD dilingkungan Pemkab Sukamara telah melakukan pencairan.

“Untuk TPP sudah bisa diproses oleh perangkat daerah bahkan ada satu perangkat daerah yang sudah mencairkan,” kata Rendy Lesmana, Kamis 14 April 2022.

Rendy menjelaskan bahwa tahun ini ada keterlambatan jika dibanding tahun sebelumnya, lantaran adanya perubahan mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini kita hanya bisa melakukan satu kali verifikasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kemenpan RB, setelah itu baru kita mendapat persetujuan dari pemerintah pusat baru bisa dicairkan,” jelas Rendy Lesmana.

Selain itu, Rendy juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan evaluasi peraturan bupati terkait dengan TPP ke pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

“Perbupnya sudah selesai Minggu lalu dan sekarang sudah keluar juga SK pelaksanaan dimasing-masing perangkat daerah,” tukas Rendy. (enn/beritasampit.co.id).