Geram Dengan Oknum Pejabat Setda Kotim Yang Diduga Lecehkan Lembaga Legislatif, PDI-P Angkat Suara

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alexius Esliter.

SAMPIT – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Alexius Esliter mengungkapkan geram atas dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif DPRD setempat.

Dugaan pelecehan itu dilakukan oleh oknum pejabat dilingkungan pemerintah daerah. Pria yang akrab disapa Alex itu mengecam agar Bupati Kotim Halikinoor memberikan sanksi berat terhadap pejabat yang bersangkutan itu.

Alex yang kini duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini mengakui sudah melihat konten video yang isinya diduga kuat melecehkan marwah lembaga DPRD yang tersebar di jejaringan media sosial Facebook.

“Seharusnya sebagai Kabag pemerintahan tidak boleh menjustifikasi kepada kepala desa terkait konsultasi karena masalah itu bisa dilakukan kepada siapapun terlebih kepada anggota dewan yang dimana jabatan itu representatif mewakili dari pada masyarakat keseluruhan,” kata Alexius, Sabtu 16 April 2022 dikonfirmasi via WhatsApp.

Selanjutnya berkaitan dengan koordinasi menurutnya silahkan bicara, karena koordinasi bersifat hirarki dan ini memang kepada bapaknya kepala desa seperti camat dan Bupati.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

“Perlu diketahui Kepala Desa silahkan bekonsultasi kepada anggota dewan karena anggota dewan yang duduk di DPRD kabupaten adalah orang-orang pilihan masyarakat yang juga telah memiliki kapasitas, kapabilitas, kondite dan integritas. Jadi sah-sah saja jika kepala desa berkonsultasi terkait persoalan apapun dengan wakil daripada masyarakat,” ungkap Alex.

Ia menyayangkan sikap arogansi oknum pejabat berstatus ASN itu tidak mengetahui persis penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, dimana pemerintahan bukan seperti sebuah tirani namun pemerintahan melibatkan berbagai instrumen didalamnya ada eksekutif ada pula legislatif demikian juga yudikatif.

Sementara untuk legislatif telah nyata diamanatkan dalam UUD dan Pancasila, dalam butir ke empat yang ditegaskan berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

“Hal seperti ini sebenarnya sederhana untuk dipahami terlebih bagi seorang pejabat dilingkungan pemerintah daerah yang berstatus ASN serta mengisi jabatan strategis di Assisten Pemerintahan, namun sangat lagi-lagi sangat disayangkan akibat sikap arogansi bisa membutakan segalanya,” tegas Alex.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Bupati Halikinoor harus memberikan sanksi berat kepada oknum pejabat yang bersangkutan jika perlu nonjob kan saja,” singkatnya.

“Karena percuma saja diberi jabatan jika cenderung bersikap arogan, jujur saja saya pribadi telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait sikap dan perilaku yang bersangkutan ini namun untuk masalah dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif tidak boleh tidak ditindaklanjuti oleh Bupati,” bebernya.

Ia menambahkan DPRD Kotim juga harus segera bersikap terkait dugaan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif, karena jika tidak ditindaklanjuti maka tidak ada efek jera juga sekaligus menjadi contoh dan pelajaran untuk pejabat-pejabat di struktur pemerintahan lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

“DPC PDI-P Kotim sudah menyampaikan kepada anggota fraksi untuk memanggil oknum pejabat itu,” demikian Alex.

(im/beritasampit.co.id)