BPK RI Serahkan LHP Banparpol di Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng beserta perwakilan Pengurus Partai Politik Penerima Banparpol tahun 2021 belum lama.

KASONGAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik (Banparpol) di Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.

Acara dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah serta Pengurus DPD/DPC Partai Politik penerima Bantuan Keuangan Parpol Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan GH Edward Doddy menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bantuan keuangan kepada parpol di Kabupaten Katingan, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA:   Jelang Arus Mudik, Polisi Berikan Bantuan Alat Keselamatan untuk Ferry Penyeberangan

Dia mengungkapkan jika peran partai politik dewasa ini sangat signifikan dalam sistem politik karena menjadi poros penting dalam demokrasi.

“Kesimpulan hasil pemeriksaan terhadap LPJ Bantuan Keuangan Parpol TA 2021 yaitu bahwa LPJ Bantuan Keuangan Parpol yang disampaikan semua telah sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya belum lama ini.

Ditempat yang sama perwakilan Partai Politik, Maspek mengaku sebagai partai politik pihaknya akan selalu tunduk dan patuh terhadap penyelenggaran pemerintah dan perundang-undangan. Terkait Banparpol bagi partai politik menurutnya sudah dituangkan dalam UU dan Perbup.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

“Kapatuhan Parpol untuk melaporkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD/APBN merupakan kewajiban,” tutur Politisi Golkar tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPD/DPC Partai Politik penerima bantuan keuangan Parpol di Kabupaten Katingan.

Berikut Partai Politik yang menerima Banparpol sesuai hasil pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu, Partai PDIP, Hanura, Gerindra, PAN,PKB, Nasdem, Golkar, Demokrat, Perindo, dan PPP.

(Kawit/Beritasampit.co.id)