OJK Kalteng Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Kepada Media Online

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy.

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi waspada investasi kepada media online, yang dilaksanakan di Dekranasda Kalimantan Tengah Jalan Imam Bonjol, Senin 18 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy menjelaskan, bahwa mereka yang terjebak investasi bodong karena tergiur dan diiming-imingi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kata Dia, sebelum menerima tawaran investasi ada baiknya cek terlebih dahulu 2L (legal dan logis). Terlebih lagi apabila mendapat tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, serta dengan risiko kecil masyarakat wajib waspada untuk memastikan investasi yang dimaksud legal dan aman.

“Apabila masyarakat ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait waspada investasi, Satgas Waspada Investasi telah meluncurkan minisite yang dapat diakses pada tautan https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx yang diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai daftar entitas ilegal, pinjaman online ilegal dan pergadaian ilegal yang telah di hentikan oleh Satgas Waspada Investasi, serta sebagai sarana edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapun OJK menyediakan materi sosialisasi, iklan layanan masyarakat, publikasi dan berita (siaran pers) dapat diakses melalui minisite Satgas waspada investasi di atas atau di website sikapiuangmu.ojk.go.id.

Apabila mendapatkan pertanyaan dari masyarakat, rekan, famili terkait dengan investasi ilegal atau masyarakat umum sendiri yang masih bertanya-tanya tentang investasi ilegal dan menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA (081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (Hardi/beritasampit.co.id).