Warga Serahkan Petisi Dukungan H Asang ke DPRD Katingan

DUKUNGAN : KAWIT/BERITA SAMPIT - Zainal Abidin saat menyerahkan berkas Petisi dan Dokumen Pengerjaan Badan jalan Antardesa ke Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

KASONGAN – Perwakilan warga Kecamatan Katingan Hulu menyerahkan petisi dukungan warga terhadap H Asang Triasha ke Kantor DPRD Katingan. Senin, 18 April 2022.

Sebanyak lebih dari 300 orang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap H Asang yang diangkap dikriminalisasi. Perwakilan warga disambut langsung Ketua DPRD Marwan Susanto.

Zainal Abidin salah satu juru bicara perwakilan warga Kecamatan Katingan Hulu mengatakan, kedatangan pihaknya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, berharap kasus pembuatan jalan antardesa dari Senamang hingga Kiham Batang Kecamatan Katingan Hulu bisa diproses seadil-adilnya.

Menurutnya, pembuatan badan jalan tembusan antara 11 Desa Sungai Sanamang Kecamatan Katingan Hulu yang dilaksanakan menggunakan anggaran Dana desa periode 2020 melibatkan Asang dengan kapasitasnya sebagai pelaksana atau pihak III.

Asang juga menjalankan proyek itu atas dasar surat perintah kerja (SPK) yang dikeluarkan masing-masing Kepala Desa dari 11 Desa Sungai Sanamang.

“Akan tetapi fakta yang sekarang terjadi tiba-tiba H Asang ditetapkan menjadi tersangka dianggap bersalah sepenuhnya dari penganggaran sampai dengan pengelolaan keuangannya, Padahalkan yang berwenang terhadap pengelolaan keuangan adalah 11 kepala Desa Sungai Sanamang, Tuh kalo seadanya ada kesalahan prosedur seharusnya yang bertanggungjawabkan kuasa pengguna anggaran. Ya, Kepala Desa. Kok malah yang pelaksana jadi tersangka,” jelasnya didamping dua rekanya Hadi Iswanto dan Supian.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

Zainal juga mengukapkan banyak warga yang merasa ganjal terhadap kasus tersebut, bahkan sebagai bentuk solidaritas belum lama ini warga melakukan gerakan aksi damai 7322 di halaman kantor Camat Katingan Hulu.

“Besar harapan kami DPRD Katingan untuk membantu kami mengawal kasus ini agar menjadi terang, semua bukti kami sudah lampirkan untuk dibahas anggota DPRD. Semoga secepatnya bisa ditindaklanjuti aspirasi kami,” tuturnya.

Didepan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Zainal juga membacakan beberapa aspirasi warga Katingan Hulu. Pertama pihaknya berharap 11 Kepala Desa jalur Sungai Senamang dipanggil terkait pembuatan badan jalan.

Kedua, minta diperiksa laporan pertanggungjawaban ADD dan DD 2020 11 Desa jalur Sungai Senamang, Ketiga mempertanyakan pembuatan badan jalan sebelumnya pada tahun 2009 sesuai dengan prsedur sebagai perbandingan pembuatan badan jalan pada tahun 2020.

Keempat, menyakini H Asang tidak ada kaitanya dengan ADD dan DD secara jabatan dalam pemerintahan 11 Desa. Kelima, mendorong pemanggilan ketua BPD di masing-masing pada 11 Desa untuk memberikan keterangan terkait pembuatan badan jalan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Keenam, H Asang kapasitasnya hanya sebagai pelaksana pekerjaan yang ditunjuk oleh Kepala Desa melalui kesepatakan 11 Desa dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK) dan diberikan upah dengan volume yang disetujui dan sanggupi semua pihak. Ketujuh, meminta hasil secara tertulis DPRD Katingan hal-hal yang disebutkan diatas dari 1-6 agar permasalahan ini bisa menjadi pembuktian yang valid dan diketahui secara umum.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengapresi aspirasi warga Kecamatan Katingan Hulu. Ia juga berterima kasih warga memberikan informasi detail terkait kasus tersebut.

Pihaknya akan segera melakukan rapat dengan komisi-komisi terkait, selanjutnya juga akan dibahas di Banmus mengenai penjadwalan.

“Saya sangat apresiasi kedatangan bapak-bapak ke DPRD, mengenai masalah ini akan kami pelajari dan jadwalkan di Banmus agar secepatnya dibahas. Nanti mungkin komisi I dan Komisi III yang akan banyak menangani masalah ini,” pungkasnya.

Usai melakukan dialog para perwakilan warga Kecamatan Katingan Hulu menyerahkan secara simbolis berkas yang berisikan petisi dukungan dan dokumen proyek pembangunan badan antardesa.

(Kawit/Beritasampit.co.id)